Cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi penting diketahui oleh para pelaku usaha. Cara ini bisa didapatkan dengan mengikuti langkah-langkahnya pada artikel berikut.
Sejak adanya pandemi Covid-19, scan QR code aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat masuk fasilitas umum.
Berdasarkan buku Potret PPKM dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia terbitan Lakeisha, tujuan dari aplikasi ini untuk membantu pemerintah menelusuri kasus suspek Covid-19, probable, dan kasus konfirmasi agar bisa segera memutuskan tindakan yang tepat.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Oleh karena itu, perusahaan pemilik usaha seperti restoran, mal, maupun hotel harus menyedikaan QR code PeduliLindungi di pintu masuk tempat usaha tersebut. Para pelaku usaha bisa mengajukan permintaan QR Code dengan melakukan registrasi melalui laman DTO Kemkes.
Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi
Cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi ialah dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan dirangkum dari laman Indonesia.baik.id.
1. Registrasi Akun PeduliLindungi
Langkah pertama,lakukan registrasi akun PeduliLindungi pada laman cmsreg.dto.kemkes.go.id.
2. Masukkan Data Diri Pemilik Usaha
Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat email, nomor telepon, nama instansi perusahaan, nama tempat, atau gedung dan alamat.
3. Tunggu Verifikasi dan Buat Password
Setelah mengirimkan data yang dibutuhkan, tunggu sampai akun kamu diverifikasi oleh petugas. Selanjutnya buat password untuk melakukan aktivasi akun sesuai instruksi di email yang diberikan.
4. Lakukan Login Via CMS PeduliLindungi
Selanjutnya lakukan login QR code pada laman https://cms.pedulilindungi.id/ untuk memasukkan detail informasi lokasi tempat atau lokasi usaha yang didaftarkan.
5. Download dan Cetak Poster
Setelah mengisi semua datanya, unduh dan cetak poster QR Code PeduliLindungi untuk dipasang di depan pintu lokasi usaha.
Itulah cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi para pelaku usaha dan perusahaan. Jika registrasi sebelumnya membutuhkan waktu 5-7 hari, kebijakan baru melalui CMS PeduliLindungi yang memakai QR Code bisa diproses hanya 1-2 hari saja.
Sesuai kebijakan pemerintah, tempat umum yang harus menyediakan scan QR PeduliLindungi antara lain mal, restoran di luar mal, tempat wisata, layanan transportasi umum baik itu darat, laut, maupun udara.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Lebih lanjut, fasilitas QR Code PeduliLindungi juga harus disediakan oleh pihak pengelola fasilitas gym dan olahraga, bioskop, gedung perkantoran, hingga hotel non-penanganan Covid-19.
Masyarakat juga perlu mengetahui cara scan QR code PeduliLindungi sebelum memasuki tempat-tempat umum. Kamu bisa menyimak panduan scan QR Code pada penjelasan di bawah ini.
Cara Scan QR Code PeduliLindungi
Cara scan QR Code PeduliLindungi sebenarnya mudah dilakukan. Pastikan kamu sudah memasang aplikasi PeduliLindungi pada ponsel.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui App store dan Google Playstore. Berdasarkan aplikasi PeduliLindungi, berikut tutorial atau cara yang bisa diikuti.
Buka aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di HP.
Klik menu ‘Scan QR code’ pada halaman utama.
Arahkan kamera ponsel ke gambar QR code yang sudah disediakan oleh pihak pengelola.
Setelah berhasil, aplikasi akan secara otomatis melakukan verifikasi dan menunjukkan tulisan berhasil dengan warna tertentu seperti hijau, kuning, merah, atau hitam.
Demikian penjelasan tentang cara mendapatkan kode QR PeduliLindungi lengkap dengan cara memindainya.