Sebuah laporan belum lama ini menyebutkan sejumlah aplikasi termasuk terkait Adzan diduga mencuri data penggunanya. Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya mengatakan deteksi aplikasi tersebut bisa dilakukan dengan adanya sebuah institusi pengawas.
Dia mengatakan aplikasi dari play store resmi pun tidak dijamin aman. Sebab saat update aplikasi, bisa saja dirubah melakukan aksi mencuri data, memata-matai pengguna, key logging, atau screen capture.
Aktivitas itu sulit dideteksi jika dijalankan dengan hati-hati oleh pembuat aplikasi. Hal tersebut bisa dideteksi jika trafik dan detail aplikasi diamati dengan seksama dengan tools monitoring khusus.
“Harusnya ada institusi yang mengawasi hal ini dan diharapkan institusi pemerintah memegang peranan atau mengambil inisiatif melakukan pengecekan atas semua aplikasi, apa saja hak akses yang diminta, apakah hak akses ini relevan dengan fungsi zpalikasinya. Lalu dicek secara berkesinambungan faktanya apakah aplikasi tersebut benar melakukan hal ini dan tidak melakukan pencurian data,” kata Alfons dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/4/2022).
Terkait masalah pencurian data ini, dia juga mengatakan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah atau pengembang aplikasi swasta. Yakni dengan mengambil inisiatif membuat aplikasi populer dan berguna bagi masyarakat yang membuat tenang.
“Hal ini akan membuat tenang masyarakat karena menggunakan aplikasi yang dibuat oleh pengembang Indonesia. Mengapa? Karena jika aplikasi ini melakukan aksi tidak bertanggung jawab, maka pengembangnya akan langsung berurusan dengan pihak berwenang sehingga tentunya mereka akan pikir-pikir seribu kali mencegah hal ini terjadi,” jelasnya.
Alfons mencontohkan domain internet (dot) id dan (dot)co(dot)id yang dikelola oleh Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi). Menurutnya menjadi jauh lebih aman dari aksi penyalahgunaan seperti untuk phishing atau mencuri data dibandingkan domain lainnya.
Alfons juga meyakini Indonesia bisa membuat aplikasi yang baik dan mengimplementasikan dengan baik. Contohnya Peduli Lindungi, yang awalnya memiliki kelemahan dan akhirnya terus diperbaiki dan disempurnakan.
“Kalau aplikasi sekelas Peduli Lindungi saja bisa dibuat, aplikasi azan tentu tidak sulit dibuat dan pihak terkait baik pemerintah maupun swasta seperti apakah Kominfo, Departemen Agama atau PANDI bisa segera melihat adanya kebutuhan dan peluang ini,” kata Alfons.