Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menyelidiki dugaan pencurian data pribadi dari 11 aplikasi. Aplikasi ini diduga melanggar atau menyalahgunakan informasi pribadi orang.
Dari 11 aplikasi tersebut diantaranya adalah aplikasi sholat, aplikasi sholat dan juga aplikasi quran.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika AKAN menutup aplikasi jika aplikasi tidak memperbaiki sistem dalam waktu tiga hari.
Departemen Komunikasi dan Informatika telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan adanya fitur-fitur yang berpotensi menyalahgunakan informasi pribadi,” kata Dedy mengutip Informasi 4.4. ).
Dedy melanjutkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan melakukan pembenahan sistem.
Aplikasi PSE juga diminta untuk menutup fungsi-fungsi yang berpotensi menolak data pribadi,” ujarnya.
Dedy yang juga dikenal sebagai Juru Bicara Kemenkominfo menjelaskan, jika PSE tidak memblokir dan menutup aplikasi dalam waktu tiga hari, Kemenkominfo akan memblokir dan menutup aplikasi terkait jika PSE dalam waktu tiga hari tidak perbaikan sesuai dengan aplikasi.
Kami memiliki waktu tiga hari sejak kemarin (Kamis Merah, 21 April 2022) untuk memperbaiki sistem di aplikasi tersebut. Jika ini tidak terjadi, kami akan memblokir akses ke aplikasi ini di Google Play Store dan App Store. “, Beton Dedy.
Dedy mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan instruksi resmi kepada sebelas vendor aplikasi PSE untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bentuk penyampaiannya melalui surat resmi. Di antara permintaan itu, kami sudah memiliki daftar permintaan mana yang terbukti memiliki karakteristik yang berpotensi bertentangan dengan data pribadi, ”katanya.